MHDQ adalah lembaga tertinggi di Darul Qur’an yang menaungi bidang Tahfizhul Qur’an. Tahfizh sendiri adalah sebuah proses menghafal Al-Qur’an. aktifitas dan sebuah kegiatan mulya yang merupakan inti dari adanya pesantren Daarul Qur’an itu sendiri. Karena itu sebetulnya MHDQ sangat penting bagi Daarul Qur’an, dan bahkan sebagai jantungnya pesantren.
MHDQ
didirikan pada tanggal 1 Oktober 2010 bertepatan dengan tanggal 22 Syawwal 1423
H. untuk waktu yang tidak ditentukan.
MHDQ adalah lembaga otonom dan tertinggi
dibidang Al-Qur’an yang memiliki otoritas dan kedudukan untuk mengayomi
pendidikan Al-Qur’an yang terdapat di Pesantren Daarul Qur’an. Dan juga kepada seluruh jama’ah-jamaah ust Yusuf Mansur.
Yang ingin mendalami dan mengkaji Al-Qur’an.
Pada
awalnya MHDQ didirikan berdasarkan hasil perenungan para pimpinan Daarul Qur’an
yang sadar mereka belum hafal 30 juz. Disisi lain, sebagai pimpinan lembaga
yang mengusung Al-Qur’an, kesadaran itu mencul sebagai sebuah introspeksi yang
diusung lembaga tertinggi dibidang Al-Qur’an untuk mengayomi seluruh civitas
keluarga besar Daarul Qur’an dari level bawah sampai atas untuk menghafalkan
Al-Qur’an. kami sadar akan kemampuan
kami, kami sadar akan keterbatasan ini, makanya kami berusaha mengangkat para
penghafal2 Al-Qur’an yang mumpuni dibidangnya untuk bersama-sama berjuang
dilevel tertinggi ini. karena sdah saatnya mereka diberikan posisi seperti
kami.
Pada
tanggal 1 Oktober 2010 itulah didirikan lembaga MHDQ ini, ketika itu
dikumpulkan seluruh para penghafal Al-Qur’an dari seluruh cabang Pesantren
Daarul Qur’an dan Rumah-Rumah Tahfizh. Alhamdulillah ketika itu disepakatilah
beberapa point dan dipilihlah pemimpin baru yang menggawangi MHDQ ini. ust.
Farid Wajdi, MA Al-Haafizh terpilih dengan suara mayoritas dan terbanyak ketika
itu degan aklamasi dari para peserta. Berada di posisi sekretaris adalah ust.
Khoirunnizhom, LC, Al-Haafizh, Bendahara yaitu Ust. H. Abdul Aziz, Al-Haafizh.
Beberapa hal ihwal kesepakatan yang dirumuskan ketika itu adalah:
1.
MHDQ menaungi
seluruh guru-guru tahfizh Daarul Qur’an maupun berada di Rumah-Rumah Tahfizh.
2.
MHDQ harus
meningkatkan kualitas dan kesejahteraan para pengahfal Al-Qur’an yang berada di
dalam naugan Pesantren Daarul Qur’an dan atau rumah-rumah tahfizh.
3.
Kurikulum
pengajaran tahfizhul Qur’an dirumuskan secara berkala dalam lembaga MHDQ.
4.
MHDQ selalu
turut membantu program-program PPPA Daarul Qur’an dalam hal ihwal pengembangan
Al-Qur;an seluas-luasnya kepada masyarakat.
5.
MHDQ
mengkawal seluruh proses tahfizhul Qur’an di seluruh unit Pesantren Daarul
Qur’an dari tingkat DAQU KIDS sampai STMIK AB. Mengkawal dalam hal ihwal
pengadaan ustadz-ustadz yang berkualitas, mengkawal KBM pembelajaran tahfizh di
sekolah, dan Kampus STMIK.
0 komentar:
Posting Komentar